Gubernur Jabar Dedi Mulyadi geram, minta Polisi usut Kades Klapanunggal yang minta THR ke Perusahaan. ” itu merupakan pelanggaran serius yang tidak bisa dibiarkan,” ujar Dedi
Jawa Barat, Indonesia jurnalis – Dedi Mulyadi Gubernur Jawa barat mengecam tindakan Kepala Desa (Kades) Klapanunggal di Kabupaten Bogor yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp165 juta kepada sejumlah perusahaan. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan instruksi gubernur yang melarang aparatur pemerintahan meminta THR, dan mendesak kepolisian untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.
Surat permohonan THR yang dikeluarkan oleh Kades Klapanunggal menjadi viral di media sosial, memicu berbagai reaksi dari masyarakat.
“Dari segi otoritas kewenangan, kepala desa diangkat melalui keputusan bupati. Oleh karena itu, bupati memiliki tanggung jawab dalam membina kepala desa. Namun, jika seorang kepala desa mengabaikan instruksi gubernur, itu merupakan pelanggaran serius yang tidak bisa dibiarkan,” ujar Dedi Mulyadi saat malam takbiran, Minggu (30/3/2025).