Sementara itu, Samuel Yansen Pongi menegaskan komitmennya untuk menjalankan program-program yang berpihak pada masyarakat.
“Kami akan melaksanakan berbagai program untuk kemajuan Kabupaten Sigi agar lebih baik ke depannya,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Idham Azis, salah satu tim sukses pasangan nomor urut 1, mengungkapkan bahwa strategi utama kemenangan mereka adalah pendekatan langsung kepada masyarakat.
“Kami selalu melakukan sosialisasi yang intensif hingga dekat di hati masyarakat. Hasilnya, kami berhasil meraih kemenangan dengan selisih 8.705 suara atau 6,3% dari jumlah pemilih sah,” jelas Idham.
Ke depan, timnya akan fokus mendukung program-program bupati terpilih dan melanjutkan program bupati sebelumnya dengan tagline #SigiLanjutkan.
Dengan putusan MK ini, pasangan Mohamad Rizal Intjenae dan Samuel Yansen Pongi resmi melanjutkan langkah mereka sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sigi periode 2025 – 2029.**