Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam, mengonfirmasi adanya kasus penganiayaan yang terjadi pada Rabu (24/4/2024). Menurut Febry, insiden tersebut bermula ketika Supriyani, seorang guru, menegur seorang siswa berinisial D (6) di kelas 1 A.
Peristiwa itu terjadi di sekolah saat korban tengah bermain, lalu Supriyani datang memberikan teguran yang kemudian berujung pada tindakan penganiayaan,” jelas Febry.
Lebih lanjut, pada Kamis (25/4/2024), ibu dari D menemukan luka di paha anaknya sekitar pukul 10.00. Ketika ditanya, D awalnya mengatakan bahwa ia terjatuh saat bermain di sawah bersama ayahnya, Aipda WH, yang merupakan Kanit Intel di Polsek Baito. Namun, ketika ibunya menanyakan hal tersebut kepada suaminya, Aipda WH membantah adanya kecelakaan di sawah. Akhirnya, D mengaku bahwa ia dipukul oleh gurunya.
Pada Jumat (26/4/2024) sekitar pukul 13.00 WITA, Aipda WH melaporkan insiden tersebut ke Polsek Baito.
Febry menambahkan, mediasi sudah dilakukan sebanyak empat kali antara pihak Supriyani dan keluarga D, namun tidak membuahkan hasil. Supriyani tetap bersikeras bahwa ia tidak melakukan pemukulan terhadap D dan menolak untuk meminta maaf karena merasa tidak bersalah. Akibatnya, orang tua korban memutuskan untuk melanjutkan proses hukum.**
(Editor NK)