
Berkaitan dengan peraturan Perda tersebut maka dalam upaya sosial kontrol serta kenyamanan masyarakat yang di lakukan media Inj bersama organisasi masyarakat salah satunya FKPPI Kota Cirebon di dukung oleh polres kota Cirebon dan Satuan Pamong Praja kota Cirebon.

Beberapa elemen masyarakat berharap agar kota Cirebon sebagai salah satu kota wali bersih dari kegiatan yang berkaitan dengan minuman keras dan portisusi.
Red/Mada