Di Perpres 38 tahun 2015 ada 19 sektor yang bisa di kerjakan samakan dengan pemerintah Indonesia contohnya buat pasar tradisional, penghandle sampah , air bersih sampai penjara bisa di kerjasamakan dengan pemerintah.

Hadir Wahyu Utomo (Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang yang juga ketua tim pelaksana KPPIP, Hotasi Nababan (Direktur Exekutif KADIN), Issanul Kamil ( Wakil Ketua Umum Bidang Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Infrastruktur KADIN) , dan Irawati Hermawan (Ketua Umum IKA UNPAD)