Hasto Kristiyanto Kooperatif, Sidang Praperadilan Dimulai 3 Maret 2025, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan, Hasto Kristiyanto murni berdasarkan penegakan hukum tanpa unsur politik.
Jakarta, Indonesia jurnalis – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tetap kooperatif dalam menghadapi proses hukum yang tengah berlangsung. Saat ini, ia masih mengikuti praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, dengan sidang perdana dijadwalkan pada 3 Maret 2025.
Sementara itu, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengenakan rompi oranye bertuliskan “Tahanan KPK” kepada Hasto. Ia diduga terlibat dalam kasus suap terkait pengurusan pergantian antara waktu (PAW) anggota DPR serta perintangan penyidikan.
8 Januari 2020 pada kegiatan tangkap tangan KPK, HK memerintahkan NH (penjaga kantor HK) untuk menelepon tersangka HM untuk segera merendam telepon genggam dalam air & segera melarikan diri. Hal ini menyebabkan HM tidak dapat ditangkap dan melarikan diri.
6 Juni 2024, sebelum menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi, HK memerintahkan K (ajudan HK) untuk menenggelamkan telepon genggam agar tidak ditemukan KPK, serta untuk menghilangkan barang bukti. Pada barang bukti dimaksud terdapat substansi terkait pelarian tersangka HM, yang perkaranya sedang ditangani KPK.
Dalam proses pemeriksaan saksi lain, HK juga mengarahkan para saksi untuk memberikan keterangan palsu yang bertujuan untuk merintangi proses penyidikan.