Hotman Paris menyatakan siap mengambil langkah hukum lebih lanjut, termasuk mengirimkan surat ke Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial, jika tidak ada pembenahan dalam proses hukum.
“Keadilan untuk para korban adalah harga mati. Kita tidak bisa membiarkan proses hukum dipermainkan,” tegasnya.
Dan yang ketiga Hotman Paris minta pelaku pelecehan seksual dengan dalih penerimaan lowongan kerja di jakarta barat Mangga Besar yang ternyata di pekerjakan di tempat lokalisasi segera di tangkap.
“Perkara yang ketiga,” kata Hotman , “Seorang gadis di pekerjakan di tempat lokalisasi di jual dengan orang Vietnam, bahkan masih perawan,” kata Hotman
Gadis tersebut di gilir bergantian yang di jual kepada pria asal Vietnam kemudian di gilir beberapa pria dari orang Indonesia yang hanya dengan beberapa jam.
“Gadis itu di jual kepada seorang pria asal Vietnam dan gilir dengan beberapa orang hanya dengan beberapa jam, kondisinya sekarang ini sedang hamil 8 bulan dan ada di Mangga Besar,”beber Hotman.**
(Ls)