Pengendara juga diimbau untuk menjaga jarak aman dengan kendaraan lain, mematuhi batas kecepatan yang telah ditentukan, serta tetap fokus dan konsentrasi selama berkendara.
Edukasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas, khususnya saat berkendara di jalan tol.
Melalui kegiatan ini, Korlantas Polri berharap para pengguna jalan semakin memahami pentingnya disiplin berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama perjalanan.
Dengan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan para pengendara terhadap aturan lalu lintas, diharapkan perjalanan di ruas Tol Jakarta–Tangerang dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, serta dapat meminimalkan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.*
(Redaksi)




