* Desa Daon: 33 RT, 8 RW
* Desa Sukasari: 27 RT, 6 RW
* Desa Jambu Karya: 25 RT, 4 RW
* Desa Ranca Bango: 24 RT, 6 RW
* Desa Pangarengan: 23 RT, 6 RW
* Desa Lembang Sari: 16 RT, 6 RW
Secara keseluruhan, terdapat 697 RT dan 133 RW di wilayah Kecamatan Rajeg.
Jika dihitung berdasarkan jumlah tersebut, dengan asumsi insentif maksimal masing-masing RT dan RW selama 12 bulan, maka total anggaran yang dibutuhkan untuk membayar insentif RT dan RW di Kecamatan Rajeg mencapai sekitar Rp4.143.600.000 per tahun.**
(Ls)