Insentif RT dan RW di Kecamatan Rajeg Capai Rp4,1 Miliar per Tahun

Insentif RT dan RW di Kecamatan Rajeg Capai Rp4,1 Miliar per Tahun
Kantor Kecamatan Rajeg (photo istimewa)

* Desa Daon: 33 RT, 8 RW

* Desa Sukasari: 27 RT, 6 RW

* Desa Jambu Karya: 25 RT, 4 RW

* Desa Ranca Bango: 24 RT, 6 RW

* Desa Pangarengan: 23 RT, 6 RW

* Desa Lembang Sari: 16 RT, 6 RW

Secara keseluruhan, terdapat 697 RT dan 133 RW di wilayah Kecamatan Rajeg.

Jika dihitung berdasarkan jumlah tersebut, dengan asumsi insentif maksimal masing-masing RT dan RW selama 12 bulan, maka total anggaran yang dibutuhkan untuk membayar insentif RT dan RW di Kecamatan Rajeg mencapai sekitar Rp4.143.600.000 per tahun.**

(Ls)

 

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Wamendes PDTT  Ariza Patria, Perkuat Sinergi untuk Pengelolaan Dana Desa yang Transparan dan Akuntabel 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "