Anita juga menyoroti pentingnya peningkatan infrastruktur menuju galangan kapal yang masih terbatas di beberapa wilayah pesisir. Ia mengusulkan agar pemerintah daerah turut berperan dalam memperbaiki akses logistik agar industri galangan kapal dapat beroperasi lebih optimal.
“Kami juga sudah membayar pajak, tetapi masih dibebankan dengan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang terkesan tumpang tindih. Kami berharap pemerintah dapat memberikan fasilitas yang lebih adil, seperti pengerukan dan pendalaman jalur akses menuju galangan kapal,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga mengapresiasi BUMN dan pihak swasta yang mulai memesan kapal dari industri dalam negeri. Namun, ia menekankan bahwa pemerintah perlu memastikan kebijakan yang berpihak pada industri lokal agar produksi kapal dalam negeri tidak kalah bersaing dengan kapal impor.
Perwakilan Kementerian Perindustrian, Sungkono, menyikapi apa yang di sampaikan ketua umum IPERINDO dan Bambang Haryo, ia menyatakan bahwa IPERINDO merupakan mitra strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan industri galangan kapal di Indonesia.

“Tanpa industri galangan kapal yang kuat, konektivitas transportasi laut tidak akan berjalan dengan baik. Oleh karena itu, kami terus berupaya menerbitkan regulasi yang mendukung pertumbuhan industri ini,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa kapasitas industri galangan kapal di Indonesia saat ini mampu membangun kapal baru hingga 1 juta Tonase Bobot Mati (DWT) per tahun dan mereparasi kapal hingga 12 juta DWT per tahun. Dengan adanya dukungan kebijakan dari pemerintah, diharapkan kapasitas ini dapat terus meningkat sehingga industri galangan kapal nasional semakin berdaya saing.
“Dengan sinergi antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan, kita bisa memperkuat industri ini dan menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia,” pungkasnya.
Acara buka puasa bersama ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi bagi pelaku industri kapal, tetapi juga momentum untuk membahas tantangan dan solusi bagi kemajuan industri maritim Indonesia.**
(Ls/Editor NK)