Jaksa KPK Tampilkan Bukti Pesan WhatsApp Harun Masiku ke Hasto, Berisi Ucapan Terima Kasih

Jaksa KPK Tampilkan Bukti Pesan WhatsApp Harun Masiku ke Hasto, Berisi Ucapan Terima Kasih
Sidang pemeriksaan terhadap Hasto sebagai terdakwa, yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (26/6/2025). (Photo Istimewa)

Jaksa kemudian menanyakan kepada Hasto mengenai keaslian pesan tersebut. Hasto membenarkan bahwa pesan itu memang dikirim ke nomor pribadinya.

Benar?” tanya jaksa mengonfirmasi pesan tersebut.”Iya, betul, ini kalau ke nomor saya, berarti ini betul,” jawab Hasto.

Dalam pesan tersebut, Harun juga menyebutkan soal “fatwa MA” yang ia titipkan melalui seseorang bernama Kusnadi. Fatwa yang dimaksud merujuk pada Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 57 P/HUM/2019 tanggal 19 Juli 2019. Fatwa ini diajukan lantaran adanya perbedaan tafsir oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pengajuan Harun Masiku sebagai pengganti Riezky Aprilia dalam skema PAW DPR dari PDI Perjuangan.**

(Ls)

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Presiden Prabowo Sampaikan Arah Kebijakan Ekonomi 2027 dalam Rapat Paripurna DPR RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *