Pemberlakuan ganjil genap Puncak sesuai peraturan Menteri Hubungan Republik Indonesia nomor PM 84 Tahun 2021, hari ini tepat tanggal ganjil,artinya kendaraan yang berpelat nomor akhiran ganjil tidak bisa melewati jalur Puncak, sedangkan kendaraan berpelat nomor akhir genap bisa melewati jalur Puncak,pemberlakuan ganjil genap hari ini berlaku hingga pukul 24.00 WIB.(red)
Beranda
KABAR DAERAH
Jalur Puncak Ganjil Genap hari ini, Minggu 13 Februari 2022,Kembali di Berlakukan
Jalur Puncak Ganjil Genap hari ini, Minggu 13 Februari 2022,Kembali di Berlakukan

Rekomendasi untuk kamu

Post Views: 210 Terkait isu pupuk subsidi, Iskandar menegaskan bahwa seluruh distribusi telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. “Semua kebutuhan pupuk untuk petani di wilayah kerja saya sudah didistribusikan sesuai…

Post Views: 138 “Kami memahami betul persoalan ini sudah berjalan cukup lama dan menyangkut hak masyarakat adat. Komisi I berkomitmen untuk menjadi jembatan komunikasi yang adil antara warga Halangan Ratu…

Post Views: 296 Kehadiran kuasa hukum Totong justru menambah panjang daftar tanda tanya. Publik mulai mempertanyakan: Apakah pengacara tersebut disewa menggunakan dana pribadi atau justru memakai fasilitas pekon? Apakah benar…