Junimart Politikus dari PDIP itu menambahkan, pencabutan izin atas ormas tersebut dinilai tepat sebagai solusi yang wajar dilakukan oleh Kemendagri. Terlebih jika memang ormas itu sudah diberi peringatan, namun masih tetap menciptakan keresahan di tengah masyarakat.
“Apabila masih tetap menimbulkan keresahan di masyarakat, baik itu pungli maupun bentrokan antar ormas. Tentu Kemendagri bisa mencabut izin dari ormas itu atau tidak memperpanjang perizinannya,” Tegas Junimart. la memastikan, tidak satupun ormas yang meresahkan boleh dibiarkan merajalela di Indonesia.dpr.go.id(red)
Editor Nurkholis