Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya, AKBP Ardhie Demastyo, S.E., S.I.K., mengatakan bahwa pihak Kepolisian telah mengambil langkah-langkah penanganan awal dengan mengamankan lokasi kejadian, meminta keterangan para saksi, serta berkoordinasi dengan instansi terkait.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran. Tim telah mengamankan TKP, memeriksa para saksi, dan akan berkoordinasi dengan Tim Identifikasi Polda Metro Jaya guna melakukan olah TKP secara menyeluruh. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi hingga proses penyelidikan selesai,” ujar AKBP Ardhie Demastyo.
Ia menambahkan bahwa penyidik juga akan mendalami prosedur pekerjaan perbaikan kapal yang tengah berlangsung sebelum kebakaran terjadi, termasuk memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
“Seluruh fakta dan keterangan saksi akan kami dalami untuk mengetahui penyebab kebakaran secara objektif. Apabila nantinya ditemukan unsur kelalaian maupun pelanggaran hukum, tentu akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Saat ini, penanganan perkara masih dilakukan oleh Ditpolairud Polda Metro Jaya. Polisi masih menunggu hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan lanjutan guna mengungkap penyebab pasti kebakaran serta memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.




