Ia mengingatkan, kegagalan fungsi kendaraan di tengah situasi unjuk rasa bukan hanya menghambat tugas, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan personel.
Tak hanya itu, kendaraan Raimas juga menjadi bagian dari evaluasi. Kapolda menginstruksikan agar unit yang sudah tidak layak segera diperbaiki atau dilakukan pembaruan, termasuk pengecatan ulang sesuai standar yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Polda Kalsel berupaya memastikan seluruh sarana operasional dalam kondisi optimal. Langkah tersebut dinilai penting guna mendukung kinerja kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kalimantan Selatan.*
(Ps/red)




