“Tugas humas itu seperti dai, menyampaikan pesan-pesan kebaikan. Misalnya, ada fenomena perdagangan konten pornografi, kita harus mengimbau masyarakat untuk berhati-hati. Atau ketika terjadi kebakaran, kita harus mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap arus pendek listrik dan penggunaan kompor. Ini adalah bentuk kepedulian kita terhadap masyarakat,” tutur Kombes Pol Ade Ary.
Lebih lanjut, Kombes Pol Ade Ary menegaskan bahwa silaturahmi ini bukan sekadar kegiatan seremonial yang dilakukan sebulan sekali, tiga bulan sekali, atau setahun sekali.
“Kita melakukan silaturahmi setiap saat, setiap hari. Jangan membatasi diri. Di zaman yang canggih ini, cara yang paling mudah adalah dengan alat komunikasi. Selain itu, mari kita lanjutkan dan jaga kerja sama yang sudah terbangun selama ini. Konsep kerja sama ini harus setara, saling membutuhkan, dan saling menguntungkan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kerja sama harus didasarkan pada prinsip yang sehat dan berkelanjutan. Di akhir acara, Kombes Pol Ade Ary berharap hubungan baik antara kepolisian dan insan pers dapat terus terjalin guna menyampaikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi masyarakat.**
(Ls/Editor NK)