HANKAM  

Kapolres Simalungun Buka Ruas Tol Sinaksak-Dolok Marawan Resmi Dibuka

Kapolres Simalungun Buka Ruas Tol Sinaksak-Dolok Marawan Resmi Dibuka
Kapolres Simalungun Buka Ruas Tol Sinaksak-Dolok Marawan Resmi Dibuka

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., juga mengucapkan terimakasih kepada pihak PT. Hutama Marga Waskita yang telah mendukung demi kelancaran arus lalu lintas dalam perayaan Idul Fitri bagi para pengguna jalan.

 

“Kami dari pihak Polres Simalungun sudah menggelar operasi terpusat dalam rangka pengamanan Idul Fitri dengan sandi Operasi Ketupat Toba 2023, kegiatan ini merupakan pembukaan jalur sesi 1, mudah-mudahan dengan dibukanya ini dapat mengurangi kemacetan pada saat pelaksanaan Idul Fitri,” ungkap Kapolres.

 

Lebih lanjut Kapolres mengatakan dalam hal pengamanan nantinya pihak Simalungun akan tetap melakukan koordinasi dengan pihak PT Hutama Marga Waskita.

 

Ini merupakan wujud dari harapan Kapolda Sumut dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif bagi masyarakat dalam menghadapi Idul Fitri, Polres Simalungun akan melaksanakan patroli dan memastikan hari lebaran di wilkum Polres Simalungun aman dan kondusif, ungkapnya.

 

Kegiatan dilanjutkan dengan survei ke Jalur Tol Sinaksak-Dolok Merawan dengan jarak tempuh 24,5 KM. Secara resmi pihak PT. Hutama Marga Waskita telah menyerahkan jalur alternatif libur hari Raya Idul Fitri pada ruas Tol Sinaksak-Dolok Merawan kepada pihak Polres Simalungun demi mengurangi kemacetan pada saat pelaksanaan Idul Fitri.

Kapolres Simalungun Buka Ruas Tol Sinaksak-Dolok Marawan Resmi Dibuka
Kapolres Simalungun Buka Ruas Tol Sinaksak-Dolok Marawan Resmi Dibuka

“Pembukaan Jalur Tol Sinaksak-Dolok Merawan diperlakukan mulai tanggal 19 April 2023 sampai dengan tanggal 2 Mei 2023 dan kriteria kendaraan yang tidak diperbolehkan untuk menggunakan Jalur Tol Sinaksak-Dolok Merawan yaitu kendaraan roda 6 yang diminta agar menggunakan jalan nasional, dan untuk mekanisme penggunaanya digunakan satu arah yakni kendaraan dari arah Kota Pematangsiantar menuju arah Kota Medan diperkenankan memasuki Jalur Alternatif Tol Sinaksak-Dolok Merawan dan kendaraan yang dari arah sebaliknya menggunakan jalan Nasional,” tutup Kapolres.(Joe/Surya Damanik)

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "