“Penanganan terhadap anak korban harus dilakukan secara humanis, tidak menambah trauma, serta menjaga kerahasiaan identitas korban. Kami memastikan proses hukum berjalan, namun pemulihan korban juga menjadi perhatian utama,” jelasnya.
Dalam pengembangan kasus, polisi turut menemukan barang bukti yang berkaitan dengan narkoba di lokasi kejadian. Hingga saat ini, penyidik telah membuat dua laporan polisi, masing-masing terkait dugaan kekerasan seksual dan perkara narkotika. Terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Budi Hermanto juga mengajak masyarakat untuk turut mengawal proses penanganan kasus ini sebagai bentuk kontrol sosial. Ia menegaskan bahwa Polda Metro Jaya terbuka terhadap pengawasan publik demi menjamin proses hukum yang transparan, profesional, dan akuntabel.
“Silakan masyarakat mengawal dan memonitor perkembangan perkara ini sebagai bentuk kontrol sosial. Polda Metro Jaya terbuka terhadap pengawasan publik,” pungkasnya.*
(Pm/red)




