Kejagung minta KPK surati Jaksa Agung jika Ingin memeriksa Kajari Mandailing Natal terkait perkara dugaan proyek infrastruktur jalan yang menyeret kepala Dinas PUPR Sumut
Jakarta, Indonesia jurnalis – Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengirimkan surat resmi kepada Jaksa Agung apabila ingin memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mandailing Natal, Muhammad Iqbal, terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
Pemanggilan terhadap Iqbal sebelumnya dijadwalkan oleh KPK pada Jumat, 18 Juli 2025. Ia dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur jalan yang menyeret Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Namun, Kajari Mandailing Natal tidak hadir dalam pemeriksaan tersebut. Pihak KPK menyatakan saat ini mereka masih menjalin koordinasi dengan pihak kejaksaan untuk menjadwalkan ulang pemanggilan.