Kejagung Minta KPK Surati Jaksa Agung Jika Ingin Periksa Kajari Mandailing Natal

Kejagung Minta KPK Surati Jaksa Agung Jika Ingin Periksa Kajari Mandailing Natal
Keterangan photo: Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna di kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta, 16 Juli 2025. Sebelumnya Anang menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari, kini menggantikan Harli Siregar yang menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Tempo/Martin Yogi Pardamean.
Kejagung minta KPK surati Jaksa Agung jika Ingin memeriksa Kajari Mandailing Natal terkait perkara dugaan proyek infrastruktur jalan yang menyeret kepala Dinas PUPR Sumut

Jakarta, Indonesia jurnalis – Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengirimkan surat resmi kepada Jaksa Agung apabila ingin memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mandailing Natal, Muhammad Iqbal, terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.

Pemanggilan terhadap Iqbal sebelumnya dijadwalkan oleh KPK pada Jumat, 18 Juli 2025. Ia dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur jalan yang menyeret Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Namun, Kajari Mandailing Natal tidak hadir dalam pemeriksaan tersebut. Pihak KPK menyatakan saat ini mereka masih menjalin koordinasi dengan pihak kejaksaan untuk menjadwalkan ulang pemanggilan.

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Presiden Jokowi Apresiasi BLUD Rumah Sakit Konawe Atas  Keberanian Kepala Daerah Konawe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "