“Saat ini masih dilakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak kejaksaan, dan sejauh ini berlangsung dengan baik,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK.
Kejagung sebelumnya menekankan pentingnya prosedur etik dalam pemanggilan aparat kejaksaan oleh lembaga lain, termasuk KPK, terutama yang menyangkut pejabat setingkat Kajari.**
(Kutip Tempo, 22 Juli 2025)




