Kejagung Sita Rumah Mewah Milik Tersangka Tamron Aon (TN), Kejaksaan Agung telah menemukan satu unit rumah dengan luas 805 meter persegi milik Tersangka TN alias AN.
Jakarta, Indonesia jurnalis.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melacak aset milik tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tata niaga komoditas timah di area Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022. Baru-baru ini, penyidik menyita rumah mewah milik Tamron alias Aon (TN), yang berperan sebagai beneficial owner dari CV VIP.
“Tim Pelacakan Aset pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah menemukan satu unit rumah dengan luas 805 meter persegi milik Tersangka TN alias AN,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam pernyataan tertulis pada Kamis (16/5/2024).