Kemas Herman Ketua Umum BAKUM MKAN Bantah Media Online Yang Menyebut Dirinya Merupakan Bagian Dari Kuasa Hukum 01

Kemas Herman Ketua Umum BAKUM MKAN Bantah Media Online Yang Menyebut Dirinya Merupakan Bagian Dari Kuasa Hukum 01
Kemas Herman Ketua Umum BAKUM MKAN Bantah Media Online Yang Menyebut Dirinya Merupakan Bagian Dari Kuasa Hukum 01

“Ini adalah foto kami lima tahun saat kami bersama-sama sebagai Tim Kuasa Hukum Pasangan Rahmat Efendi dan Tri Adhianto dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) pasca penetapan KPU Kota Bekasi tahun 2019 yang memenangkan Pasangan Rahmat Efendi dan Tri Adhianto selaku Walikota dan Wakil Walikota Bekasi periode tahun 2019-2024,” papar Dr. Kemas Herman.

Jadi sekali lagi saya tegaskan bahsa saya bukan merupakan bagian dari Kuasa Hukum 01, ujar Assoc Prof Dr Kms Herman.

Klarifikasi ini menunjukkan pentingnya akurasi dalam pemberitaan, serta menegaskan komitmen Assoc Prof Dr. Kemas Herman terhadap integritas dan profesionalisme dalam praktik hukum.

Dengan adanya penjelasan ini, diharapkan masyarakat dapat memahami konteks yang sebenarnya dan tidak salah paham terkait posisi Dr. Kemas Herman dalam kasus tersebut.**

(Ls/NK)

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Remaja Putri di Bengkulu Diduga Bunuh Ibu Kandung Saat Sedang Salat Zuhur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "