Kemas Herman Ketua Umum BAKUM MKAN bantah media online yang menyebut dirinya di Pemberitaan tersebut berjudul ”Iqbal Daut Hutapea: Paslon 01 Tetap Dapat Melakukan Gugatan ke MK” dan menyertakan foto saya (Dr. Kemas Herman).
Bekasi, Indonesia jurnalis – Assoc Prof. Dr. H Kemas Herman, S.H., M.H., M.Si., Ketua Umum Badan Advokasi Konsultasi dan Bantuan Hukum Majelis Adat Kerajaan Nusantara (BAKUM MKAN) dan dosen Fakultas Ilmu Hukum Universitas Borobudur, memberikan Klarifikasi terkait pemberitaan fotonya yang beredar di media online jabarOnline.com.
Pemberitaan tersebut berjudul ”Iqbal Daut Hutapea: Paslon 01 Tetap Dapat Melakukan Gugatan ke MK” dan menyertakan foto Dr. Kemas Herman.
Dalam keterangan tertulis yang disampaikan kepada media, pada Minggu, 8 Desember 2024, Assoc Prof. Dr.Kemas Herman menegaskan bahwa ia tidak memiliki keterkaitan dengan tim kuasa hukum Paslon 01.
“Saya menyampaikan informasi terkait adanya pemberitaan yang disampaikan oleh Tim Kuasa Hukum Paslon 01, dimana ada foto saya. Maka dengan ini saya sampaikan pernyataan bahwa saya tidak pernah menjadi bagian tim kuasa hukum Paslon 01” tegasnya.
Dr. Kemas Herman juga menjelaskan bahwa foto yang digunakan dalam pemberitaan tersebut adalah foto yang diambil lima tahun lalu, saat ia bersama rekan sejawatnya, IDH dan PAS.