“Aktor utama peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia adalah Bapak/Ibu guru. Dengan menggandeng guru dari 34 provinsi, platform lebih membumi dan lebih bermanfaat dalam berkontribusi dalam pendidikan kita,” ujar Hasan Chabibie seraya mendorong pemanfaatan platform pembelajaran digunakan lebih masif.
Kegiatan Sinergi Pusdatin, BLPT bersama Duta Teknologi dan kaptenbelajar.id juga turut menghadirkan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani sebagai pembicara kunci (keynote speaker). Acara yang berlangsung pada pada tanggal 16—19 Maret 2023, dengan tema “Bergerak Menginspirasi Wujudkan Merdeka Belajar”, menghadirkan narasumber dari Bakti Kominfo yang menjelaskan program kerja dan kebijakan terkait digitalisasi pendidikan yang dilakukan oleh Kemendikbduristek.
“Diharapkan, sinergi antara Pusdatin, BLPT bersama Duta Teknologi dan Kapten Belajar.id ini mampu menciptakan pembiasaan pemanfaatan platform teknologi hingga menjadi kultur platform teknologi yang berujung pada pendidikan merata dan berkualitas,” harap Dirjen Nunuk Suryani.
Menurutnya, kehadiran berbagai platform pembelajaran merupakan persembahan bagi pendidik sebagai sarana untuk berkarya, mengajar, dan saling menginspirasi. Oleh karena itu, kehadiran Duta Teknologi membantu para guru lain untuk menguasai dan memanfaatkan platform pembelajaran tersebut baik di sekolah maupun komunitas belajar di wilayahnya. “Dampingilah para guru yang masih gagap teknologi di daerah,” pesan Nunuk Suryani.
Sekilas tentang Balai Layanan Platform Teknologi (BLPT)
Kemendikbudristek melalui Pusdatin terus mengembangkan berbagai platform teknologi sebagai intervensi terhadap perkembangan digitalisasi pendidikan. Hal ini menjadi dukungan program prioritas Merdeka Belajar dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan. Keberadaan platform teknologi ini memerlukan kerja sama dan kolaborasi berbagai pihak dalam mempercepat distribusi serta pemanfaatannya secara luas di seluruh wilayah Indonesia.
Oleh karena itu, untuk memaksimalkan peran tersebut, tahun ini, dibentuklah Balai Layanan Platform Teknologi (BLPT) sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Kemendikbudristek yang bertugas memberikan layanan pemanfaatan platform teknologi pendidikan, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2022.
“Kami harap mitra yang berkumpul hari ini dapat menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran,” pungkas Hasan Chabibie.
Siaran Pers
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.**
NK