Kepala Desa Bagelen panggil pengurus Bumdes untuk segera mengembalikan dana yang diduga disalahgunakan ke kas Bumdes Desa Bagelen
Pesawaran, Indonesia Jurnalis – Menanggapi pemberitaan dari Media Indonesia Jurnalis tertanggal 26 Mei 2025 yang mengangkat dugaan penyalahgunaan dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Bagelen, Kepala Desa Bagelen, Merdi Parmanto, bergerak cepat mengambil langkah tegas. Ia memanggil pengurus inti Bumdes ketua, sekretaris, dan bendahara untuk mengklarifikasi dan menyelesaikan permasalahan tersebut.
Pemanggilan dilakukan secara resmi di kantor desa dan disaksikan langsung oleh aparat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Ketua BPD. Dalam pertemuan tersebut, para pengurus Bumdes membuat pernyataan tertulis dan menyatakan kesiapannya untuk segera mengembalikan dana yang diduga disalahgunakan ke kas Bumdes Desa Bagelen.
Kepala Desa Merdi Parmanto menyampaikan apresiasinya kepada Lembaga Indenpenden Pemantau Aset Negara (LIPAN) atas peran aktif mereka dalam menyikapi persoalan ini.
Ia menilai pendekatan yang dilakukan LIPAN sangat membantu dalam menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan transparan.
“Mereka sudah kami panggil dan ini adalah pemanggilan terakhir. Kesepakatan telah dibuat secara tertulis, disaksikan oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Ketua BPD. Mereka menyatakan siap mengembalikan dana tersebut dalam waktu dekat,” ujar Merdi.