Ketua LIPAN, Sumara, juga menegaskan bahwa lembaganya masih mengedepankan penyelesaian secara musyawarah di tingkat desa.
“Kami memberi waktu kepada kepala desa untuk menyelesaikan masalah ini secara baik-baik terlebih dahulu. Jika tidak ada progres atau penyelesaian yang konkret, kami siap menindaklanjutinya melalui laporan resmi ke pihak berwenang lewat lembaga kami,” tegasnya.
Langkah cepat Kepala Desa Bagelen ini diharapkan dapat menjadi contoh dalam penanganan persoalan keuangan desa secara transparan dan akuntabel, serta menunjukkan komitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana publik di tingkat desa.**
(Report Willy)




