AFTECH Dorong Harmonisasi Regulasi Aset Keuangan Digital

AFTECH Dorong Harmonisasi Regulasi Aset Keuangan Digital
Ketua Umum AFTECH, Pandu Sjahrir, saat menyampaikan sambutan di acara peluncuran industry consultative paper di Jakarta, Rabu (22/4)
AFTECH Dorong Harmonisasi Regulasi Aset Keuangan Digital melalui Kajian Klasifikasi Pertama di Indonesia

JAKARTA, Indonesia jurnalis – Tokenisasi aset keuangan diyakini akan menjadi salah satu lompatan terbesar dalam evolusi pasar modal modern: memungkinkan lebih banyak jenis aset berpartisipasi dalam ekosistem digital, mempercepat transaksi, sekaligus membuka akses investasi yang selama ini terbatas pada segmen tertentu. Bagi Indonesia, tokenisasi adalah peluang nyata untuk memperdalam pasar keuangan domestik dan mendorong inklusi keuangan yang lebih merata.

Sebagai asosiasi payung ekosistem keuangan digital di Indonesia dan dalam rangka mendukung terciptanya kerangka regulasi terkait tokenisasi, Asosiasi Fintech Indonesia

(AFTECH) menyusun industry consultative paper bertajuk ’Pendekatan Kerangka Klasifikasi sebagai Fondasi Pengaturan Aset Keuangan Digital di Indonesia’. Acara peluncuran ini dihadiri perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, kementerian PPN/ Bappenas, serta Cambridge Centre for Alternative Finance (CCAF) di Jakarta, Rabu (22/4). Ketua Umum AFTECH, Pandu Sjahrir, mengatakan bahwa peluncuran kajian ini mencerminkan peran aktif industri dalam proses pembentukan kebijakan keuangan digital nasional.

Kajian ini juga memperkaya dialog kebijakan, menyajikan kerangka multi aspek yang mencakup perspektif hukum, fungsi ekonomi, pengaturan dan teknis sebagai dasar diskusi bersama antara regulator, pelaku industri dan pemangku kepentingan lainnya.

“Kita menyaksikan gelombang inovasi berbasis tokenisasi menjadi bagian nyata dari evolusi pasar keuangan global. AFTECH hadir sebagai wadah industri, sekaligus sebagai mitra aktif dalam proses perumusan kebijakan. Kami percaya bahwa klasifikasi aset digital yang jelas merupakan prasyarat agar tokenisasi bisa berkembang secara sehat, berkelanjutan dan dipercaya oleh pasar di Indonesia,” ujar Pandu dalam keterangan resminya.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta mengapresiasi inisiatif penyusunan consultative paper sebagai upaya nyata dalam pemahaman bersama terkait aset keuangan digital. Ke depan, regulasi dan pengembangan aset keuangan digital akan senantiasa kita perkuat melalui pembangunan ekosistem yang terpadu dan kredibel.

Baca Juga  Masyarakat Menggapresiasi Koperasi (KDMP) Desa Bagelen : Luncurkan Kredit Multiguna Untuk Anggota

“Fokus kita adalah menghadirkan inovasi yang tidak hanya modern, tetapi juga mampu menjamin kedaulatan moneter dan menjaga resiliensi dan stabilitas sistem keuangan secara berkelanjutan. Sinergi strategis antara otoritas terkait serta seluruh pelaku industri menjadi pilar utama dalam menghadirkan kerangka kebijakan yang komprehensif dan adaptif, khususnya dalam pengembangan ekosistem keuangan digital serta penguatan perlindungan konsumen,”ujar Filianingsih

Senada dengan Filianingsih, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, menyambut baik inisiatif yang diusung AFTECH sebagai bentuk keterlibatan aktif industri dalam proses pembuatan kebijakan.

“OJK memandang consultative paper yang diterbitkan dapat menjadi fondasi awal diskusi dalam rangka perumusan kebijakan ke depan, bukan hanya antara OJK dan AFTECH, tetapi juga dengan seluruh pemangku kepentingan yaitu pelaku usaha, asosiasi dan kementerian/lembaga terkait,” ungkap Adi.

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *