Bareskrim Telusuri Aset PT Dana Syariah Indonesia, Nilainya Capai Rp320 Miliar

Bareskrim Telusuri Aset PT Dana Syariah Indonesia, Nilainya Capai Rp320 Miliar
Bareskrim Telusuri Aset PT Dana Syariah Indonesia, Nilainya Capai Rp320 Miliar
Bareskrim Telusuri Aset PT Dana Syariah Indonesia, Nilainya Capai Rp320 Miliar

JAKARTA, Indonesia jurnalis – Bareskrim Polri mengungkap hasil penelusuran aset milik PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang nilainya mencapai sekitar Rp320 miliar. Temuan tersebut merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan tindak pidana dalam layanan pinjaman daring (pindar) yang merugikan para korban hingga Rp2,4 triliun.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan sejumlah lembaga terkait guna mengoptimalkan proses penelusuran aset atau asset tracing.

“Asset tracing yang telah dilakukan hingga saat ini mencapai kurang lebih Rp320 miliar. Nilai tersebut terdiri dari aset bergerak, aset tidak bergerak, aset keuangan, rekening, deposito, piutang, serta aset lainnya yang diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana,” ujar Ade dalam keterangan resminya, Kamis (11/6/2026).

Menurutnya, proses penelusuran aset masih terus dilakukan untuk memaksimalkan pemulihan kerugian para korban.

Selain itu, penyidik juga telah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait pengajuan restitusi bagi para korban PT DSI. Langkah tersebut dilakukan agar hak-hak korban dapat terpenuhi sesuai mekanisme hukum yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 179 KUHAP.

Sebelumnya, berkas perkara tahap pertama dengan tiga tersangka, termasuk pemilik PT DSI, telah dinyatakan lengkap atau P21. Penyidik kemudian melaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti tahap dua kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Depok pada Selasa, 9 Juni 2026.

Dalam pelimpahan tersebut, penyidik menyerahkan sejumlah barang bukti dengan total nilai ratusan miliar rupiah. Barang bukti tersebut meliputi:

Sebanyak 11 aset tidak bergerak berupa kantor, ruko, rumah tinggal, apartemen, tanah dan bangunan, serta kavling tanah kosong yang tersebar di DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, dan Sumatera Utara dengan nilai sekitar Rp143 miliar.

Baca Juga  Jakarta Fair Kemayoran 2026 Kembali Digelar, Siap Ramaikan HUT Jakarta ke-499

Sebanyak 642 sertifikat hak atas tanah berupa SHM dan SHGB milik borrower PT DSI dengan nilai hak tanggungan mencapai Rp153 miliar.

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *