Bareskrim Telusuri Aset PT Dana Syariah Indonesia, Nilainya Capai Rp320 Miliar

Bareskrim Telusuri Aset PT Dana Syariah Indonesia, Nilainya Capai Rp320 Miliar
Bareskrim Telusuri Aset PT Dana Syariah Indonesia, Nilainya Capai Rp320 Miliar

Tiga belas deposito milik PT Dana Syariah Indonesia dan PT Multiguna Cipta Mandala dengan total nilai sekitar Rp18 miliar.

Uang tunai dan saldo rekening senilai kurang lebih Rp7 miliar, termasuk dana dalam mata uang asing sebesar USD 1.092.

Empat unit kendaraan bermotor dengan estimasi nilai mencapai Rp500 juta.

Secara keseluruhan, total aset yang telah disita dalam perkara fintech peer to peer lending tersebut mencapai sekitar Rp320 miliar. Sementara itu, aset lain senilai kurang lebih Rp130 miliar masih dalam proses verifikasi dan penelusuran lebih lanjut untuk kemudian dilakukan penyitaan dalam berkas perkara lainnya.

Dalam penanganan kasus ini, penyidik membagi proses pemberkasan menjadi empat berkas perkara terpisah. Berkas pertama dengan tiga tersangka berinisial TA, MY, dan ARL telah dinyatakan lengkap atau P21.

Sementara itu, berkas perkara kedua menjerat tersangka berinisial AS, berkas ketiga menjerat tersangka FH, dan berkas keempat ditujukan kepada korporasi PT Dana Syariah Indonesia sebagai subjek hukum.

Untuk tersangka AS, penyidik saat ini masih melakukan pengecekan serta penyitaan aset terkait. Berkas perkara tersebut direncanakan akan dikirim ke Jaksa Penuntut Umum pada pekan ketiga Juni 2026.

Sedangkan untuk perkara korporasi PT DSI, penyidik masih mengintensifkan penelusuran aset di sejumlah lokasi guna mengoptimalkan pemulihan aset bagi para korban.*

(Editor NK)

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Bupati Pasaman Barat Imbau Pelaku Usaha Sadar Regulasi: Halal Sudah Menjadi Kebutuhan Bersama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *