Istana Buka Suara soal Nusron Wahid, Prabowo Tegaskan Tak Akan Intervensi Proses Hukum KPK
JAKARTA Indonesia jurnalis – Istana Kepresidenan menegaskan Presiden Prabowo Subianto tidak akan mencampuri proses hukum yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto saat ditemui awal media di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Bambang mengatakan, Presiden Prabowo telah berulang kali menegaskan bahwa persoalan hukum yang melibatkan pejabat pemerintah harus diserahkan kepada aparat penegak hukum.
“Ya kita serahkan. Pak Presiden itu selalu mengatakan bahwa kalau ada masalah hukum dan sebagainya, serahkanlah kepada aparat penegak hukum. Jadi beliau tidak akan mau ikut campur soal begitu-begitu,” kata Bambang.
Pernyataan tersebut disampaikan ketika Bambang merespons dugaan keterkaitan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dengan perkara dugaan suap dan gratifikasi yang sedang diusut KPK.
Bambang juga menekankan bahwa dugaan keterlibatan Nusron masih perlu menunggu hasil proses hukum yang dilakukan KPK.
Sebelumnya, KPK menyatakan tengah mendalami informasi mengenai dugaan keterkaitan Nusron Wahid dalam perkara tersebut. Pendalaman dilakukan setelah empat orang yang disebut sebagai orang kepercayaan Nusron ikut ditetapkan sebagai tersangka.




