Surati Presiden Prabowo, Keluarga Amir Biki Korban Tragedi Tanjung Priok: Kami Ajukan Permohonan Rehabilitasi dan Kompensasi Korban Pelanggaran HAM 1984

Surati Presiden Prabowo, Keluarga Amir Biki Korban Tragedi Tanjung Priok: Kami Ajukan Permohonan Rehabilitasi dan Kompensasi Korban Pelanggaran HAM 1984
Keluarga Korban Tragedi Priok 1984 Datangi Kementerian Sekretariat Negara Untuk Surati Presiden [Foto: Istimewa]
Surati Presiden Prabowo, Keluarga Amir Biki Korban Tragedi Tanjung Priok: Kami Ajukan Permohonan Rehabilitasi dan Kompensasi Korban Pelanggaran HAM 1984

JAKARTA, Indonesia Jurnalis Keluarga Korban Peristiwa Tragedi Tanjung Priok 1984 kemarin mendatangi Sekretariat Neger mengajukan surat kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai permohonan rehabilitasi dan kompensasi korban pelanggaran HAM peristiwa tanjung 1984.

Hal ini disampaikan oleh Gurun Arisastra Aktivis Syarikat Islam bersama Erwin dari LBH Hidayatullah yang turut mendampingi keluarga korban di Sekretariat Negara Jakarta Pusat Kemarin.

“Betul, kemarin kami telah mendampingi keluarga korban pelanggaran HAM peristiwa tanjung Priok 1984 ke Sekretariat Negara, ajukan surat permohonan rehabilitasi dan kompensasi kepada Presiden Prabowo Subianto.” Ujar Gurun Arisastra kepada wartawan di Jakarta (Rabu, 16/9/2026).

Team Redaksi
Author: Team Redaksi

Baca Juga  Diduga Ada Penyusup Dalam Aksi 27 Agustus Hingga Akibatkan Kericuhan Aksi Demonstrasi, Basudara AMAN Desak Kepolisian Usut Tuntas dan Tangkap Pelaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *