Kajian ini juga memperkaya dialog kebijakan, menyajikan kerangka multi aspek yang mencakup perspektif hukum, fungsi ekonomi, pengaturan dan teknis sebagai dasar diskusi bersama antara regulator, pelaku industri dan pemangku kepentingan lainnya.
“Kita menyaksikan gelombang inovasi berbasis tokenisasi menjadi bagian nyata dari evolusi pasar keuangan global. AFTECH hadir sebagai wadah industri, sekaligus sebagai mitra aktif dalam proses perumusan kebijakan. Kami percaya bahwa klasifikasi aset digital yang jelas merupakan prasyarat agar tokenisasi bisa berkembang secara sehat, berkelanjutan dan dipercaya oleh pasar di Indonesia,” ujar Pandu dalam keterangan resminya.
Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta mengapresiasi inisiatif penyusunan consultative paper sebagai upaya nyata dalam pemahaman bersama terkait aset keuangan digital. Ke depan, regulasi dan pengembangan aset keuangan digital akan senantiasa kita perkuat melalui pembangunan ekosistem yang terpadu dan kredibel.*




