Rapat Anggota Koptan Elang Laut: Bahas Laporan Pendapatan dan Pengelolaan Lahan

Rapat Anggota Koptan Elang Laut: Bahas Laporan Pendapatan dan Pengelolaan Lahan
Kelompok Tani Elang Laut menyelenggarakan rapat anggota pada Minggu (26/4/2026) bertempat di Jorong Pisang Hutan, Nagari Padang Harapan, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.
PASAMAN BARAT, Indonesia Jurnalis –  Bertempat di Jorong Pisang Hutan, Nagari Padang Harapan, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kelompok Tani (Poktan) Elang Laut menggelar Rapat Anggota pada Minggu (26/4/2026). Pertemuan strategis ini dihadiri oleh 220 anggota guna menentukan arah pengelolaan lahan serta memperkuat kedudukan hukum organisasi.

Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pengurus Poktan Elang Laut, Badan Pengawas, tokoh masyarakat, serta jajaran pengurus KUD Rantau Pasaman yang merupakan lembaga induk dari Poktan Elang Laut.

Ketua Poktan Elang Laut, Martius, dalam keterangannya memaparkan kondisi terkini di lapangan. Ia menyebutkan bahwa tanaman sawit yang kini berusia 29 hingga 30 tahun mulai tidak terawat (bongkor).

“Kami mengundang anggota untuk mengetahui perkembangan terbaru. Seluruh anggota harus aktif berkontribusi langsung dalam pengelolaan lahan, terutama menghadapi isu pencurian buah dan ancaman pencaplokan lahan yang sedang kita hadapi,” ungkap Martius.

Hal senada ditegaskan oleh Badan Pengawas Poktan Elang Laut, Dt. Nasrul. Sebagai tokoh masyarakat setempat, ia mengungkapkan bahwa dari total lahan 273 hektar, realisasi produktif baru mencakup 3-4 blok sehingga hasil belum maksimal.

“Sudah saatnya dilakukan replanting. Kita butuh persatuan untuk menghadapi pihak yang mencoba menguasai lahan yang bukan haknya. Saya berkomitmen tetap bersama anggota untuk meningkatkan kembali penghasilan kita,” tegas Dt. Nasrul.

Dukungan kuat juga datang dari Ninik Mamak, Winda Kurnia (Panungkek) Dt. Sinaro Mangkuto. Beliau menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan lahan bagi anak kemenakan, termasuk anggota yang status kepemilikannya berasal dari proses jual-beli sah.

“Kemajuan kelompok hanya bisa dicapai melalui kerja sama, kedisiplinan, dan komitmen kuat dalam pengelolaan lahan,” tuturnya.

Ketua KUD Rantau Pasaman, Gusman Syahril, turut memberikan arahan tegas mengenai pentingnya soliditas. Menurutnya, tindakan yang merongrong hak anggota hanya bisa dilawan dengan kekompakan.

Baca Juga  Dugaan Konflik Kepentingan: CPH Laporkan Shanty Alda ke MKD Terkait Gurita Bisnis Tambang di Maluku Utara

“Kami terus berjuang melalui jalur hukum dan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan hak kepemilikan yang sah. Terkait replanting, pembiayaan sedang kami usahakan secara maksimal melalui kemitraan perusahaan maupun perbankan,” jelas Gusman.

Dalam forum tersebut, Pengurus Poktan, Risman, menyampaikan laporan periode Oktober 2025 hingga Februari 2026 secara transparan, mencakup pendapatan, operasional, hingga isu kehilangan buah. Ia mengungkapkan bahwa pihak pengurus tengah menggugat secara perdata maupun pidana terhadap upaya penguasaan lahan ilegal melalui surat sporadik. Laporan tersebut kemudian diterima secara aklamasi oleh seluruh anggota dengan beberapa catatan perbaikan.

Diskusi mendalam dalam rapat tersebut menghasilkan empat keputusan strategis yang disepakati bersama oleh seluruh anggota. Pertama, akan dibentuk 10 kelompok kecil dengan kepengurusan mandiri guna mengoptimalkan pengawasan lahan di lapangan. Kedua, anggota menyepakati untuk menghentikan pembagian hasil atau gajian mulai periode Maret 2026 hingga lahan kembali produktif. Ketiga, disetujui langkah peremajaan atau replanting yang akan dilaksanakan melalui skema kemitraan dengan perusahaan ataupun pembiayaan dari pihak perbankan. Terakhir, seluruh anggota memberikan kuasa penuh kepada pengurus Poktan Elang Laut dan KUD Rantau Pasaman untuk mengambil tindakan serta mengawal tuntas seluruh proses hukum terkait sengketa lahan yang sedang berjalan.

Menutup pertemuan, Gusman Syahril kembali mengingatkan pentingnya stabilitas internal.

“Kami siap menindaklanjuti MoU dengan perusahaan mitra untuk percepatan peremajaan lahan. Syarat mutlaknya, anggota harus kompak dan membuktikan kemampuan pengelolaan mandiri tanpa gangguan dari pihak internal maupun eksternal,” pungkasnya.

Secara keseluruhan, rapat berjalan kondusif dengan dinamika diskusi yang konstruktif. Kritik dan saran yang muncul dalam forum ini menjadi modal penting bagi Poktan Elang Laut dalam mewujudkan kesejahteraan anggota di masa depan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *