NEWS  

Ketum PP Wanita Perisai: “Kami Juga Mengingatkan Bahwa Ada UU HAM Sebagai Payung Hukum Untuk Berkumpul Dan Menyampaikan Pendapat.”

IMG 20210728 WA0013

Jakarta, Inspirasijurnalis.com-Ketua Umum Wanita Pertahanan Ideologi Sarekat Islam (PP WANITA PERISAI) Megawaty, S,Psi. merespon pernyataan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad yang meminta masyarakat tidak demonstrasi dan mengibarkan bendera putih selama PPKM Level 4.“Konstitusi kita menjamin setiap warga negara berkumpul, berserikat dan menyatakan pendapat. Karena itu Hak asasi. Demonstrasi itu cara masyarakat menyampaikan pendapat, termasuk mengibarkan bendera putih. Tidak boleh dilarang.” ujar Megawaty di Jakarta, Selasa (27/7/21).

Menurut Mega, soal kerumunan yang bisa terjadi saat demonstrasi bisa disiasati dengan membatasi jumlah peserta dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.“Jika khawatir terjadi kerumunan, batasi saja jumlah pendemo nya.

Team Redaksi
Author: Team Redaksi

Baca Juga  Acara Best Of The Best Indonesia Award Winner 2021,Suskes Profesional Women & Education

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "