Brian, pengacara Novi, menambahkan bahwa proses pemindahan dana dilakukan dengan sepengetahuan pihak bank dan keluarga, serta telah melalui pengecekan berulang kali oleh pihak bank untuk memastikan tidak ada intervensi atau tekanan dari pihak ketiga.
“Pada saat pemindahan dana, pihak bank menanyakan kepada Mas Agus dan istrinya alasan pengalihan dana tersebut ke rekening yayasan. Proses ini dilakukan berulang kali oleh petugas bank untuk memastikan kejelasan dan transparansi, mengingat kondisi kesehatan Mas Agus yang terbatas,” jelas Brian.
Brian juga menjelaskan bahwa pengelolaan dana donasi ini dilakukan dengan penuh kehati-hatian agar tidak terjadi penyalahgunaan. “Donasi ini ditujukan untuk kebutuhan pengobatan Mas Agus, termasuk rencana perawatan mata di rumah sakit JEC. Kami memastikan seluruh dana terkelola sesuai dengan tujuan awal donasi ini dikumpulkan,” tambahnya.
lebih lanjut, pada tanggal 4 permintaan mutasi tersebut sudah dimintakan agar Kenapa, supaya bentuk transparan dan tata kelola dengan tujuan utama pengobatan mas Agus.” tutupnya.**
(Report Ls)




