Komunikasi Yang Tidak Harmonis Antara Rektor dan Yayasan serta Fakultas

Komunikasi Yang Tidak Harmonis Antara Rektor dan Yayasan serta Fakultas
Ketua Senat Universitas, Prof. Dr. Adnan Hamid SH., MH., MM. sebagai Pelaksana Jabatan Sementara (Pjs) Rektor Universitas Pancasila berdialog dengan mahasiswa usai aksi di halaman kampus, Rabu (30/4/2025)

Penilaian dilakukan oleh Tim Adhoc Evaluasi Kinerja Rektor yang dipimpin oleh Ketua Pengurus YPP UP. Tim ini juga memperoleh informasi langsung dari para pimpinan Fakultas melalui pertemuan-pertemuan terstruktur.

Penilaian dilakukan secara objektif, berdasarkan hasil evaluasi mendalam dan masukan dari para pimpinan fakultas. Evaluasi ini mencakup periode 2 Mei 2024 hingga Maret 2025, dilakukan secara bertahap hari Kamis 17 April 2025, sebelumnya kepada Rektor telah disampaikan hasil evaluasi kinerja dan pakta integritas pada tanggal 11 Desember 2024 dan 27 Pebruari 2025 dan penuh kehati-hatian.

Ketua Pembina YPP UP, yang memiliki kewenangan mengangkat dan memberhentikan Rektor, memimpin rapat gabungan Yayasan yang dihadiri oleh unsur Pembina, Pengawas, dan Pengurus.

Dalam rapat tersebut, setelah mendiskusikan hasil evaluasi tim Adhoc dan memperhatikan kultur guyub yang selama ini dijaga di UP, disimpulkan bahwa pokok permasalahan utama terletak pada kurang harmonisnya hubungan kerja antara Rektor dengan Yayasan maupun dengan Fakultas, serta ketidakdisiplinan terhadap tata kelola organisasi, pelanggaran terhadap pakta integritas, dan rendahnya kinerja.

Kesulitan terjalinnya hubungan kerja yang baik dan efektif antara Rektor dengan Yayasan dan Fakultas membentuk chemistry yang semakin tidak produktif.

YPP UP menegaskan bahwa pemberhentian ini murni didasarkan pada hasil evaluasi obyektif dan bukan disebabkan oleh intimidasi atau kaitan dengan isu lain seperti yang beredar. Yayasan tetap berkomitmen menjaga integritas, profesionalisme, dan mendorong tata kelola perguruan tinggi yang baik demi kemajuan Universitas Pancasila ke depan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Sebagai tindak lanjut atas pemberhentian ini, Yayasan telah menunjuk Ketua Senat Universitas, Prof. Dr. Adnan Hamid SH., MH., MM. sebagai Pelaksana Jabatan Sementara (Pjs) Rektor Universitas Pancasila untuk menjaga kesinambungan roda organisasi dan kegiatan akademik.

Baca Juga  STT Internasional Harvest Gelar Nation Building Conference, Bertajuk Melayani dan Berkarya Untuk Negeri

Yayasan mengajak seluruh sivitas akademika Universitas Pancasila untuk tetap menjaga suasana kondusif, fokus pada kegiatan akademik dan pengembangan institusi, serta bersama-sama mewujudkan visi Universitas Pancasila yang lebih maju dan berintegritas.**

(Report Ls)

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "