Lebih lanjut, ia juga menyoroti keterlibatan aparat negara dalam pengamanan kawasan industri. Menurutnya, aparat keamanan seharusnya menjalankan fungsi negara, bukan menjadi alat perusahaan.
“Kadang-kadang ada aparat yang masuk ke proyek industri, termasuk tambang batubara, memakai atribut negara. Padahal mereka bukan alat perusahaan, mereka alat negara. Ini membuat buruh merasa terintimidasi dan merusak citra institusi negara di mata masyarakat,” tegasnya.
Agustunus menekankan agar pengamanan di kawasan industri cukup dilakukan oleh petugas keamanan sipil yang berasal dari masyarakat lokal. “Gunakan warga untuk jenis keamanan seperti satpam. Itu sudah berlaku, tinggal bagaimana implementasinya. Saya tidak tahu apa kepentingannya kalau aparat masih diturunkan ke situ,” pungkasnya.
Kongres ini menjadi momentum penting bagi SBSI dalam merumuskan strategi organisasi ke depan serta memperkuat advokasi terhadap hak-hak buruh di seluruh Indonesia.**
(Ls)