“Sampai saat ini, tim telah mengamankan para pihak sejumlah delapan orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang,” jelasnya kepada wartawan.
Sementara itu, Fitroh Rohcahyanto menambahkan bahwa barang bukti yang disita tidak hanya berupa mata uang rupiah, tetapi juga valuta asing.
“Sementara, ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas,” ucap Fitroh saat dihubungi terpisah.
Terkait perkara yang ditangani, Fitroh menyebut OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam upaya pengurangan nilai pajak. Namun, KPK belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara dan peran masing-masing pihak yang terlibat.
“Suap terkait pengurangan nilai pajak,” ujarnya singkat.
Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan untuk menentukan status hukum selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.**
(NK)




