“Dokumen hasil penetapan ini segera kami serahkan ke DPRD Pesawaran, agar dapat dijadwalkan rapat paripurna dengan agenda pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati periode 2021–2025, sekaligus penetapan pasangan terpilih periode berikutnya,” jelasnya.
Setelah penetapan tersebut, DPRD Pesawaran dijadwalkan akan mengajukan surat kepada Gubernur Lampung untuk diteruskan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait penjadwalan pelantikan resmi
Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Penetapan ini menjadi penutup dari seluruh rangkaian tahapan Pilkada Pesawaran yang sempat mengalami sengketa dan berujung pada keputusan PSU oleh Mahkamah Konstitusi.**
(Willy)