KPU Pesawaran tetapkan Nanda Indira–Antonius M.Ali sebagai pemenang Pilkada 2024-2025 berdasarkan rapat Pleno KPU Kabupaten Pesawaran
Pesawaran, Indonesia Jurnalis– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran resmi menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Nanda Indira Bastian dan Antonius Muhammad Ali, sebagai pemenang Pilkada Pesawaran periode 2025–2030.
Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Ballroom Hotel Emersia, Bandar Lampung, Senin (30/6/2025), setelah melalui proses panjang penyelesaian sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan, menyampaikan bahwa pasangan nomor urut 02, Nanda-Anton, ditetapkan sebagai paslon terpilih dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebagai tindak lanjut dari putusan MK RI terkait perselisihan hasil Pilkada Serentak 2024.
“Pasangan calon nomor urut 02, Nanda Indira Bastian dan Antonius Muhammad Ali, secara resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran terpilih periode 2025–2030.
Penetapan ini diumumkan pada Senin, 30 Juni 2025, pukul 15.15 WIB,” kata Fery dalam keterangannya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa hasil penetapan ini langsung dituangkan dalam berita acara dan keputusan yang disampaikan kepada DPRD Kabupaten Pesawaran untuk ditindaklanjuti.