Kuasa Hukum Ferry Tansil, Kartika Djaja, SH.,MH, Sudah Berikan Berkas Laporan Perkara Penyerobotan Lahan Oleh Syafruddin Ke Mabes Polri

Kuasa Hukum Ferry Tansil, Kartika Djaja, SH.,MH, Sudah Berikan Berkas Laporan Perkara Penyerobotan Lahan Oleh Syafruddin
Kuasa Hukum Ferry Tansil, Kartika Djaja, SH.,MH, Sudah Berikan Berkas Laporan Perkara Penyerobotan Lahan Oleh Syafruddin
Kuasa Hukum Ferry Tansil, Kartika Djaja, SH.,MH, Sudah Berikan Berkas Laporan Perkara Penyerobotan Lahan Oleh Syafruddin
Kuasa Hukum Ferry Tansil, Kartika Djaja, SH.,MH, Sudah Berikan Berkas Laporan Perkara Penyerobotan Lahan Oleh Syafruddin

Kemudian Syafruddin juga melaporkan Ferry Tansil ke polres Palu, lalu Polres Palu menyatakan Ferry Tansil menjadi tersangka, dengan tuduhan Penyerobotan Lahan di tanah nya sendiri, ada apa ? Oleh karena itu kami hadir di Mabes Polri minta keadilan, dan sudah 29 tahun Ferry Tansil mencari keadilan, mudah-mudahan dengan adanya laporan ke Mabes Polri di sini ada Keadilan ” ujar Kartika.**

(Rep/Manto)

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Ahli Waris Ultimatum Kakantah Lombok Tengah, ada apa yah ?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "