
Kemudian Syafruddin juga melaporkan Ferry Tansil ke polres Palu, lalu Polres Palu menyatakan Ferry Tansil menjadi tersangka, dengan tuduhan Penyerobotan Lahan di tanah nya sendiri, ada apa ? Oleh karena itu kami hadir di Mabes Polri minta keadilan, dan sudah 29 tahun Ferry Tansil mencari keadilan, mudah-mudahan dengan adanya laporan ke Mabes Polri di sini ada Keadilan ” ujar Kartika.**
(Rep/Manto)