Kuasa Hukum Paslon Tapanuli Jonius Taripar Optimistis Menangkan Sidang Sengketa Pilkada Tapanuli Utara di MK

Kuasa Hukum Paslon Tapanuli Jonius Taripar Optimistis Menangkan Sidang Sengketa Pilkada Tapanuli Utara di MK
Kuasa Hukum Paslon Tapanuli Jonius Taripar Optimistis Menangkan Sidang Sengketa Pilkada Tapanuli Utara di MK

Terkait bukti-bukti, pihaknya telah menyerahkan belasan dokumen yang membantah laporan dugaan pelanggaran. “Ada 22 laporan yang mereka ajukan, namun kami memiliki bukti bahwa sebagian besar laporan itu sudah selesai diproses dan tidak terbukti secara materiil, termasuk tuduhan penggunaan anak di bawah umur dalam kampanye dan money politics,” jelasnya.

Lebih lanjut, Tama menyebut bahwa sebagian pelapor tidak memenuhi syarat administratif untuk mengajukan laporan. “Kami berharap majelis hakim mempertimbangkan kelemahan materi hukum yang diajukan pemohon, sehingga perkara ini tidak perlu dilanjutkan ke tahap pembuktian,” pungkasnya.**

(Editor NK)

 

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun Ikatan Hakim Indonesia Ke-71 & Seminar Internasional "Hakim Berintegritas, Peradilan Bermartabat"

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "