Kuasa Hukum Paslon Tapanuli Jonius Taripar Optimistis Menangkan Sidang Sengketa Pilkada Tapanuli Utara di MK, Dr. Jonius menyatakan keyakinannya bahwa pilkada telah berlangsung jujur dan adil.
Jakarta, Indonesia jurnalis – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara periode 2024-2029, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., dan Deni Lumbantoruan, bersama tim kuasa hukum mereka menghadiri sidang perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (8/1).
Dalam sidang pendahuluan tersebut, Dr. Jonius menyatakan keyakinannya bahwa pilkada telah berlangsung jujur dan adil. “Kami menghadiri sidang ini untuk menegaskan bahwa proses Pilkada Tapanuli Utara telah berjalan sesuai aturan. Dengan kemenangan kami yang mencapai 68,82%, ini adalah suara rakyat Tapanuli Utara,” ujar Jonius.
Ketua tim kuasa hukum, Tama Satrya Langkun, menegaskan kesiapan pihaknya dalam menghadapi proses hukum di MK. “Kami akan bertarung dengan sebaik-baiknya tanpa mengabaikan aturan hukum. Kami yakin dengan kemenangan ini, terlebih dengan bukti-bukti fakta yang telah kami miliki,” katanya.
Tama juga menyoroti beberapa dalil yang diajukan oleh pihak pemohon. Menurutnya, tuduhan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) sulit untuk dibuktikan. “Kami menilai dalil TSM yang diajukan lemah karena fakta di lapangan tidak mendukung. Namun, kami menyerahkan sepenuhnya pada kebijaksanaan hakim MK yang kredibilitasnya teruji,” tambah Tama.