Selanjutnya bapak abu ramat dan marda sari mendirikan pondok di lahan milik mereka tapi untuk menjaga lahan mereka yang sedang ber sengketa dengan Pihak perusahaan, dan yang lebih parah lagi pada tahun 2022 ini sudah beberapa kali Pihak LSM KCBI kabupaten mukomuko menyurati Pihak perusahaan untuk penyelesaian masalah ini tapi tidak pernah di tindak lanjuti dan di abaikan begitu saja oleh pihak perusaan.
ketua LSM KCBI kabupaten Mukomuko Ikrima wijaya mendatangi lokasi , YouTube
Pada hari ini pihak perusahaan PT DDP di dampingi pihak Scurity, brimob dan kepolisian di Divisi 5 ARE 2 mendatangi Pondok yang di dirikan oleh marda sari dan abu rahmad untuk di bongkar, tidak lama ketua LSM KCBI kabupaten Mukomuko Ikrima wijaya mendatangi lokasi dan ber adu mulut dengan pihak perusahaan.