Jakarta,.Inspirasi Jurnalis.com
setelahdilaporkan ke Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, kasus pertambangan tanpa izin (PETI) di Kalsel yang merugikan negara dan merusak lingkungan juga dilaporkan ke Menko Polhukam Mahfud MD, Jumat (17/9/2021).
Kasus dugaan makin maraknya PETI atau illegal mining batu bara yang terjadi di Kalsel dilaporkan ke Kapolri dan juga ke Menko Polhukam. Hal ini sebagai tindak lanjut belum maksimalnya penegakan hukum terhadap terduga para pelaku setelah membuat pengaduan ke Dit Reskrimsus Polda Kalsel.
Laporan ke Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah dikirimkan 31 Agustus 2021 dan dilengkapi kembali oleh Legal PT Anzawara Satria, Jurkani pada, Rabu 15 September 2021. Surat tersebut selain ditembuskan juga dilaporkan secara khusus ke Menko Polhukam Mahfud MD dan diantar langsung Jurkani bersama Manager External Relation PT Anzawara Satria, Emma Rivilla.
Menurut Jurkani, surat tembusan ke Menko Polhukam, Mahfud MD pihaknya sampaikan agar diketahui tentang adanya persoalan dalam penegakan hukum. Selain itu juga tentang gangguan Kamtibmas seperti ada aksi penambangan batu bara ilegal dari sejumlah wilayah di Kalsel.
“Inti dari laporan kita ke Kapolri dan juga Menko Polhukam adalah meminta agar ada penegakan hukum terhadap para pelaku illegal mining yang terkesan tidak tersentuh hukum di Kalimantan Selatan,” jelas Jurkani, Jumat (17/9/2021).