Aksi penambangan liar tanpa izin, kata Jurkani dilakukan para oknum secara terang-terangan di sejumlah Kabupaten di Kalsel, seperti di Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Banjar, Kabupaten Tanah Bumbu dan lainnya.
“Bukan itu saja dugaan illegal mining yang merugikan negara, merusak lingkungan tidak hanya hanya terhadap PT Anzawara Satria pemegang IUP OP. Dari data dan informasi yang valid, pemegang izin PKP2B juga dijarah para oknum penambang ilegal dan terkesan terjadi pembiaran,” tegas Jurkani.
Kemudian, Emma Rivilla menambahkan, bahwa pada laporan dan surat tembusan ke Menko Polhukam Mahfud MD, pihaknya juga memberikan rincian serta kronologis terjadi dugaan illegal mining.
“Kami juga lengkapi tentang kronologis awal, kondisi di lapangan, laporan ke Dit Reskrimsus Polda Kalsel dilengkapi foto dan video,” pungkas Emma Rivilla singkat.
(LUCKY SUN)