LPKNI Banten Berhasil Mediasi Pelunasan Khusus Konsumen di FIF Group

LPKNI Banten Berhasil Mediasi Pelunasan Khusus Konsumen di FIF Group
Anjas Prasetyo, anggota LPKNI Banten bersama konsumen Sultan Maulana di FIF Group Jakarta Barat, Kamis (13/3/2024).

Sultan Maulana pun menyampaikan rasa terima kasihnya kepada LPKNI Banten atas bantuan yang diberikan dalam menemukan solusi melalui mediasi dengan FIF Group.

“Terima kasih kepada LPKNI Banten yang telah membantu saya mendapatkan solusi dalam menyelesaikan kewajiban saya di FIF Group,” ujar Sultan Maulana.

Mediasi ini menunjukkan komitmen LPKNI Banten dalam membantu konsumen menghadapi permasalahan kredit dan memastikan hak-hak mereka tetap terlindungi sesuai pada Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999.**

(Ls)

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  LPKNI Banten Ajukan Permohonan ke Bank BNI Terkait Konsumen yang Kepailitan Bayar Hutang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "