
“Ketika minggu depan mereka tidak bisa membuktikan penyebab tidak hadirnya mereka hari ini, maka saya meminta kepada Majelis Hakim untuk menggugurkan gugatannya. Karena penggugat itu wajib datang di persidangan.Kalau tidak hadir maka gugatan ini gugur demi hukum.” ujarnya dengan lugas.
Sebagai pihak Tergugat 1 Hj. Jubaedah sangat kesal dan kecewa dengan sidang kali. Jubaedah merasa dipermainkan oleh Purnama Sutanto.
“Sebagai penggugat kok dia malah tidak hadir. Seolah olah ini main petak umpet..Dia itu penggugat yang tidak punya itikad baik, tidak punya hati dan tidak punya akhlak. Saya juga berharap kepada bapak Hakim agar bisa berpihak pada orang orang yang benar, surat surat dan bukti bukti yang benar,” pungkas Jubaedah.
Dengan tidak hadirnya penggugat dan saksi maka sidang hari ini ditunda 1 minggu ke depan yaitu hari Kamis tanggal 24 November 2022.
RE/SintaDewi,WT/Red