Yang sebelumnya pada rapat komisi III DPR RI dengan ketua PPATK Benny K. Harman menyebut Ivan dan Mafud MD punya motivasi politik mengungkap dana Fantastis yang angkanya berupa data intelijen bukan bukti Hukum.
Anggota DPR mempertanyakan akan aturan mana yang memperbolehkan PPATK membeberkan data tersebut ke Menko Polhukam.**
Nk