kenapa dikatakan tidak sesuai fakta, karena surat akte dan sertifikatnya berbeda bahkan majelis hakim menolak berkas gugatan itu tapi sampai sekarang A.ahmad maddusila tetap mengakui tanah tersebut miliknya, tambah Hasan
“Dan kami menyatakan bahwa si pelapor ini tidak menghargai panggilan polisi”
Padahal sudah 4 kali mereka melapor tapi tidak mau hadir setiap di undang untuk mediasi, dan saya beserta keluarga mengucapkan terimakasih banyak kepada polisi indonesia semoga kedepannya lebih baik lagi. tutup hasan.